berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Jumat, 06 Desember 2024

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap


Kamis, 18 Juli 2024
Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Ibu A.A. Sagung Yuni Wulantrisna, S.H., mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, "Puri Cempaka" Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Gunaksa, Dawan, Klungkung.


Kembali
Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Semarapura
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Semarapura "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi
Hari Ini0
Kemarin0
Minggu Ini0
Bulan Ini0
Keseluruhan469334