Berita
PENERAPAN PASAL 205 PENGAKUAN BERSALAH DALAM PERKARA Nomor 43/Pid.B/2026/PN.Srp

Selasa, 4 Agustus 2026
PENERAPAN PASAL 205 PENGAKUAN BERSALAH DALAM PERKARA Nomor 43/Pid.B/2026/PN.Srp Dengan Majelis Hakim Putu Mas Ayu Cendana Wangi, S.H., M.H , NANDA RIWANTO, S.H., M.H., Hendra Abednego Halomoan Purba, S.H. Dan Sebagai Panitera Pengganti Marsha Angela Putri Sekarini, S.H. Dan sidang dialihkan ke Acara Singkat.
Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuisioner melalui tautan berikut : https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/
PENERAPAN PASAL 205 PENGAKUAN BERSALAH DALAM PERKARA Nomor 43/Pid.B/2026/PN.Srp Dengan Majelis Hakim Putu Mas Ayu Cendana Wangi, S.H., M.H , NANDA RIWANTO, S.H., M.H., Hendra Abednego Halomoan Purba, S.H. Dan Sebagai Panitera Pengganti Marsha Angela Putri Sekarini, S.H. Dan sidang dialihkan ke Acara Singkat.
Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuisioner melalui tautan berikut : https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/

