Berita
PENERAPAN PASAL 205 PENGAKUAN BERSALAH DALAM PERKARA Nomor 64/Pid.B/2026/PN.Srp

Selasa, 22 September 2026
PENERAPAN PASAL 205 PENGAKUAN BERSALAH DALAM PERKARA Nomor 64/Pid.B/2026/PN.Srp Dengan Majelis Hakim Ratih Kusuma Wardhani, S.H., M.H , Melby Nurrahman, S.H., M.H., , NI Komang Wijiatmawati, S.H., M.Kn..Dan Sebagai Panitera Pengganti Sri Uli Hutabarat,S.H.,MH. Dan sidang dialihkan ke Acara Singkat.
Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuisioner melalui tautan berikut : https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/
PENERAPAN PASAL 205 PENGAKUAN BERSALAH DALAM PERKARA Nomor 64/Pid.B/2026/PN.Srp Dengan Majelis Hakim Ratih Kusuma Wardhani, S.H., M.H , Melby Nurrahman, S.H., M.H., , NI Komang Wijiatmawati, S.H., M.Kn..Dan Sebagai Panitera Pengganti Sri Uli Hutabarat,S.H.,MH. Dan sidang dialihkan ke Acara Singkat.
Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuisioner melalui tautan berikut : https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/

