berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Kamis, 07 Desember 2023

Jam Kerja

A. Jam Kerja :

    Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 WITA s.d. pukul 16.30 WITA

    Hari Jumat pukul 07.30 WITA s.d. 16.30 WITA


B. Jam Istirahat :

    Hari Senin s.d. Kamis pukul 12.00 WITA s.d. pukul 13.00 WITA

    Hari Jumat pukul 11.30 WITA s.d. pukul 13.00 WITA

 

 

*) Catatan :

  1. Jam Istirahat Pada Hari Jumat Menyesuaikan Dengan Waktu Sholat Jumat.
  2. Khusus Untuk Bulan “Ramadhan” Jam Kerja Menyesuaikan Sesuai Peraturan yang Berlaku (berakhir 1 jam lebih cepat).
Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Semarapura
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Semarapura "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi
Hari Ini48
Kemarin173
Minggu Ini1122
Bulan Ini5616
Keseluruhan179589