Audiensi Dan Koordinasi Oleh Kpu Kabupaten Klungkung Dalam Rangka Penyelenggaraan Tahapan Pemilu

  • Kamis, 01 Februari 2024
  • <<<<<<< HEAD
  • Admin
  • =======
  • 1
  • Dilihat kali
  • >>>>>>> origin/main

Rabu, 31 Januari 2024
Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Semarapura, telah dilaksanakan Audiensi dan Koordinasi oleh KPU Kabupaten Klungkung dalam rangka penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Ibu A.A. Sagung Yuni Wulantrisna, S.H., yang kemudian memberikan kesempatan kepada jajaran Komisioner KPU Kabupaten Klungkung untuk mensosialisasikan terkait dengan tahapan Pemilu Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Klungkung dimaparkan mengenai cara untuk memilih tidak ditempat domisili atau tidak sesuai KTP, yaitu dengan cara mendaftarkan diri ke Daftar Pemilih Tambahan, yang dapat dilakukan melalui PPS, PPK, atau KPU Kabupaten langsung

Lihat Berita Lainnya