Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama E-berpadu
- Jum'at, 04 November 2022 <<<<<<< HEAD
- Admin =======
- 1
- Dilihat kali >>>>>>> origin/main

Pada hari Kamis, 3 November 2022 Pengadilan Negeri Semarapura menyelenggarakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu (E-Berpadun Dan Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Dan Kelompok Rentan bersama Aparatur Penegak Hukum se wilayah hukum Pengadilan Negeri Semarapura yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, Hakim-hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubbag dan seluruh staf Kepaniteraan Pidana. Sedangkan dari pihak eksternal hadir juga dari Kapolres Klungkung, Kasubsi Yantah Rutan Klungkung, Kasubbag Umum BNNK Klungkung, Kacabjari Nusa Penida, dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan sambutan dari Ibu Ni Made Sukrani, S.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Semarapura.
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum Secara Elektronik. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Fitur yang disediakan pada aplikasi e-Berpadu meliputi
a. e-Pelimpahan
b. e-Sita
c. e-Penggeledahan
d. e-Penahanan PN
e. e-Pembantaran
f. e-Pinjam Pakai
g. e-Diversi
h. e-Izin Besuk
Acara inti penandatangan MoU perjanjian kerja sama Aparatur Penegak Hukum se wilayah hukum Pengadilan Negeri Semarapura tersebut berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama.