Penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif (mkr)

  • Kamis, 26 Februari 2026
Bagikan :

Kamis, 26 Februari 2026

Penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) dalam Perkara Nomor 16/Pid.B/2026/PN Srp dengan Majelis Hakim Ibu Agewina, S.H., M.H., Bapak Hendra Abednego Halomoan Purba, S.H., Bapak Nanda Riwanto, S.H., M.H.

Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuisioner melalui tautan berikut : https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/

Lihat Berita Lainnya