Reposisi Ruang Pengadilan Negeri Semarapura
- Jum'at, 09 Januari 2026
Pimpinan Pengadilan Negeri Semarapura bersama dengan seluruh warga Pengadilan Negeri Semarapura melakukan kerja bakti untuk reposisi beberapa ruangan di Pengadilan Negeri Semarapura, ruangan tersebut antara lain:
- Ruangan Mushola diubah menjadi Ruang Perpustakaan
- ?Ruangan Hakim 2 diubah menjadi Ruang Mushola
- ?Ruang Perpustakaan diubah menjadi Ruang Hakim 2
Reposisi beberapa ruangan tersebut bertujuan untuk penguatan keberlakuan Zona Integritas yang telah ada di Pengadilan Negeri Semarapura, sehingga akan membatasi interaksi langsung yang tidak prosedural dan mencegah potensi suap, gratifikasi, atau konflik kepentingan, antara para pengguna layanan ataupun pengunjung sidang dengan para Hakim serta ASN Pengadilan Negeri Semarapura.
