Pemberian Pelayanan Masyarakat Di Zitting Plaats Kecamatan Nusa Penida, 31 Mei 2024
- Jum'at, 31 Mei 2024 <<<<<<< HEAD
- Admin =======
- 1
- Dilihat kali >>>>>>> origin/main
![](https://pn-semarapura.go.id/storage/thumbnails/default/8w/vb/slidvdgcog40g408c440s.webp?format=webp&p=media.pn-semarapura.go.id%2F%2Fuploads%2Fterkini%2F6659e20955716.jpg&s=https)
Jumat, 31 Mei 2024
Bertempat di Gedung Zitting Plaats Pengadilan Negeri Semarapura di Kecamatan Nusa Penida, telah dilakukan pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya yang ada di Nusa Penida, yaitu persidangan perkara permohonan Nomor 36/Pdt.P/2024/PN Srp dengan Hakim Tunggal yaitu Ibu Jelika Pratiwi, S.H. dan perkara permohonan Nomor 37/Pdt.P/2024/PN Srp dengan Hakim Tunggal yaitu Ibu Hanifa Feri Kurnia, S.H.
Gedung Zitting Plaats Pengadilan Negeri Semarapura beralamat di Jalan Nusa Indah No.53, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.