Wilayah Yuridiksi

Daerah Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Semarapura

Wilayah hukum Pengadilan Negeri Semarapura, terdiri atas 4 daerah kecamatan yaitu:

  1. Kecamatan Banjarangkan 
  2. Kecamatan Dawan 
  3. Kecamatan Klungkung 
  4. Kecamatan Nusa Penida