Wilayah Yuridiksi
Daerah Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Semarapura
Wilayah hukum Pengadilan Negeri Semarapura, terdiri atas 4 daerah kecamatan yaitu:
- Kecamatan Banjarangkan
- Kecamatan Dawan
- Kecamatan Klungkung
- Kecamatan Nusa Penida
Daerah Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Semarapura
Wilayah hukum Pengadilan Negeri Semarapura, terdiri atas 4 daerah kecamatan yaitu: