Pemeriksaan Rutin/reguler Oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Pada Pengadilan Negeri Semarapura

  • Jum'at, 28 Januari 2022
  • <<<<<<< HEAD
  • Admin
  • =======
  • 1
  • Dilihat kali
  • >>>>>>> origin/main

Pemeriksaan rutin/reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Pengadilan Negeri Semarapura dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan tanggal 28 Januari 2022, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 42/BP/ST/I/2022 tanggal 18 Januari 2022.

Tim pemeriksa yang ditugaskan pada Pengadilan Negeri Semarapura terdiri dari Bapak Pratondo, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Andi Kurniawan, Sekretaris Badan pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Bapak Firdaus Syafaat, Hakim Yudisial pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Bapak Zelfikri Oktiva Lubis, Kepala Sub Bagian Anggaran Perbendaharaan Mahkamah Agung RI.

Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Semarapura sangat antusias dalam menerima segala masukan dan petunjuk yang diberikan oleh Tim Pemeriksa. Pelaksanaan Pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Lihat Berita Lainnya