Pengarahan Implementasi Berkas Perkara Perdata Di Pn Semarapura Oleh Mahkamah Agung
- Kamis, 19 April 2018 <<<<<<< HEAD
- Admin =======
- 1
- Dilihat kali >>>>>>> origin/main
Semarapura. Pada hari Kamis 19 April 2018 PN Semarapura kehadiran rombongan dari Dit. Pratalak Perdata Ditjen Badilum Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ibu Sudiasih, SH., MH selaku Kasubdit Kasasi Perdata didampingi Ibu Anna Rosminandari, SH., MH, selaku Staf Penelaah Kasasi dan PK Perdata Khusus serta Ibu Wahyu Hidayanti, SH., MH selaku Staf Penelaah PK Perdata.
Rombongan Dit. Pratalak Perdata Ditjen Badilum Mahkamah Agung disambut dengan hangat dan baik oleh Wakil Ketua Pengadilan, Hakim-hakim, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional serta para pegawai Pengadilan Negeri Semarapura. Kehadiran atau kedatangan tersebut merupakan agenda kegiatan pemberian pengarahan implementasi berkas perkara perdata di PN Semarapura. Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua PN Semarapura menyampaikan ucapan terima kasih dan permintaan maaf apabila ada kekurangan pada PN Semarapura. Selanjutnya Ibu Sudiasih, SH., MH menyampaikan bahwa hampir secara keseluruhan PN Semaraprua tidak banyak kekurangan dalam implementasi berkas perkara perdata dan rata-rata sudah mengikuti advis atau tata urutan berkas yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Disampaikan pula berbagai pengalaman dari Ibu Anna Rosminandari, SH dan Ibu Wahyu Hidayanti, SH., MH mengenai beberapa kejadian implementasi berkas yang tidak sesuai atau mengalami kekurangan sehingga mengalami kerugian tersendiri bagi masing-masing Pengadilan terutama bagi para pihak untuk penyelesaian perkaranya, sehingga sangat penting untuk penyesuaian impelementasi berkas perkara perdata harus sesuai dengan yang telah ditetapkan atau diarahkan oleh Mahkamah Agung RI.