Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) Dan Kunjungan Dirjen Badan Peradilan Umum Ke Pengadila
- Selasa, 14 Agustus 2018 <<<<<<< HEAD
- Admin =======
- 1
- Dilihat kali >>>>>>> origin/main
PENILAIAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DAN KUNJUNGAN DIRJEN BADAN PERADILAN UMUM KE PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
Semarapura, pada hari Jum’at 10 Agustus 2018 telah dilakukan penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Semarapura yang dilakukan oleh tim penilai dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI (Dirjen Badilum). Pengadilan Negeri Semarapura merupakan Pengadilan Negeri Klas II yang mewakili PT Bali dalam mengikuti lomba PTSP. Kriteria yang dinilai adalah pelaksanaan prinsip PTSP yaitu keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi, akuntabilitas dan aksesibilitas. Pemenang lomba direncanakan akan diumumkan pada acara hari ulang tahun Mahkamah Agung tanggal 19 Agustus 2018 di Jakarta.
Selain kedatangan tim penilai PTSP dari Dirjen Badilum, PN Semarapura juga menyambut kedatangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum - Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H beserta rombongan baik dari Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Bali dan Pengadilan Negeri Denpasar yang berkunjung bersamaan dengan tim penilai PTSP ke PN Semarapura. Dirjen Badilum memantau seluruh area di PN Semarapura yang dinilai sangat bersih dan rapi dalam penataan walaupun masih dengan bangunan gedung lama. Selanjutnya Ketua PN Semarapura menyambut seluruh tamu yang hadir di ruangan Ketua PN Semarapura.