Persidangan Perkara Permohonan Di Zitting Plaats Kecamatan Nusa Penida, 11 Juli 2025

  • Jum'at, 11 Juli 2025
Bagikan :

Jumat, 11 Juli 2025
Bertempat di Gedung Zitting Plaats Pengadilan Negeri Semarapura yang beralamat di Jalan Nusa Indah No.53, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, telah dilakasanakan persidangan perkara permohonan nomor 34/Pdt.P/2025/PN Srp dengan Hakim Tunggal yaitu Ibu Agewina, S.H., M.H.
Pelaksanaan sidang di gedung Zitting Plaats ini diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan bagi para pencari keadilan khususnya masyarakan Nusa Penida sebagaimana asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuisioner melalui tautan berikut : https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/

 

Lihat Berita Lainnya