Sidang Pengadilan Negeri Semarapura Pada Zitting Plaatz Nusa Penida

  • Rabu, 18 Mei 2022
  • <<<<<<< HEAD
  • Admin
  • =======
  • 1
  • Dilihat kali
  • >>>>>>> origin/main

Sesuai Surat Peraturan Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi pengadilan karena hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan geografis di Pengadilan, hingga Pengadilan Negeri Semarapura menyelenggarakan sidang di luar kantor, tepatnya di gedung zitting plaatz Nusa Penida pada tanggal 18 Mei 2022 dengan No perkara Permohonan 24/Pdt.P/2022/PN.Srp yang mana di sidangkan oleh : Hakim Tunggal: Kadek Dwi Krisna Ananda, S.H., M.Kn.., Panitera Pengganti : Kadek Krisna Sintia Dewi, S.H., M.H.

Lihat Berita Lainnya