KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA
NOMOR : 237/KPN/SK.OT1.6/I/2024
TENTANG
KETENTUAN PEMBERIAN KOMPENSASI KEPADA PENERIMA LAYANAN
DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN SERTA HUKUMAN KEPADA
PETUGAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
PADA PENGADILAN NEGERI SEMARAPURA