Prosedur Pelayanan Bagi Penyadang Disabilitas
Prosedur Disabilitas Sesuai Dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri.
Lembar Penilaian Personal (Download)